Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Unreg Kartu Sim Prabayar XL Axis yang Sudah di Registrasi

Cara Unreg Kartu Sim Prabayar XL Axis yang Sudah di Registrasi - Terhitung tanggal 1 Mei 2018 (hari ini). Pemblokiran kartu sim prabayar sudah di lakukan dan bagi yang hingga saat ini belum di registrasi ulang maka kartu sim tersebut akan di blokir secara permanen.

Nah, pada kesempatan kali ini saya akan memberikan tips, bagaimana caranya UNREG bagi pengguna kartu sim Axis dan juga XL Axiata. Yang mana tujuan saya membuat artikel ini, bisa membantu sobat yang ingin menggunakan kartu sim baru, dan jika ingin menggunakan kartu sim baru, serta kartu sim lama tidaka akan digunakan lagi. Maka proses untuk Unreg harus di lakukan. Mengingat data yang di gunakan merupakan data data yang valid. Jadi jika tidak di gunakan alangkah baiknya untuk di Unreg.

Cara Unreg Kartu Sim Prabayar XL dan AXIS


Bagi sobat yang ingin melakukan unreg Axis atau XL dengan menggunakan SMS. maka sobat dapat mengetikkan UNREG#NomorHP# dan kirim ke 4444.
Contohnya Unreg#0878343443343# dan langsung saja dikirimkan ke 4444.

Sementara itu, sobat juga dapat melakukan unreg XL dan AXIS melalui dial ke *123*4444#. Nantinya nomor yang dimiliki oleh sobat akan melakukan proses unreg dan membuatnya menjadi tidak terdaftar.

Kalau misalnya nomor kamu hilang dan tidak punya akses terhadap nomor tersebut, maka satu-satunya cara untuk melakukan unreg hanya bisa melalui gerai operator terdekat. Nantinya kamu tinggal meminta untuk mencabut nomor ke customer service.

Itulah tutorial mudah bagaimana cara Unreg kartu sim prabayar XL dan Axis. Dengan cara ini data yang terpasang pada kartu sim tersebut sudah di hapus, jadi bisa sobat gunakan lagi untuk registrasi di kartu sim yang baru.

Terima kasih sudah berkunjung, dan semoga artikel ini bermanfaat!.

Post a Comment for "Cara Unreg Kartu Sim Prabayar XL Axis yang Sudah di Registrasi"